
depokmedia.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk penanganan judi online, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga berbagai kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terutama dalam mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait berbagai persoalan di ruang digital.
Kapolri mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin pesat perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta langkah penegakan hukum yang cepat dan tepat.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar berbagai bentuk kejahatan digital dapat dicegah dan ditangani secara efektif.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Suyudi.
Ia menyoroti sejumlah kejahatan yang kerap terjadi di ruang digital, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.
Penyebaran berita bohong atau hoaks juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat.
Suyudi berharap penguatan kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan Komdigi pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan tersebut.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri menjadi penting untuk mempercepat pelaksanaan kesepakatan antarlembaga.
Menurutnya, persoalan yang muncul di ruang digital semakin beragam sehingga tidak dapat ditangani hanya oleh satu institusi.
Meutya menyebut sejumlah aduan masyarakat berkaitan dengan jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan penyebaran hoaks. Beragam persoalan tersebut membutuhkan pendekatan terpadu, mulai dari pencegahan, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.
Ia juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang disebut tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan lintas negara.
Kerja sama antarlembaga diharapkan dapat membantu menelusuri jaringan pelaku, mengungkap aliran dana, serta mempersempit ruang gerak praktik perjudian daring.
Selain judi online, penipuan berbasis internet juga menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Modus penipuan terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi dan berbagai platform komunikasi untuk menjangkau korban.
Karena itu, penanganannya memerlukan koordinasi dalam pertukaran informasi, pencegahan, serta penindakan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut juga mencakup perlindungan infrastruktur digital. Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet serta aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.
Ia mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS).
Pencurian komponen tersebut berpotensi mengganggu jaringan komunikasi dan menurunkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Menurut Meutya, perlindungan infrastruktur telekomunikasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan digital.
Gangguan terhadap jaringan tidak hanya berdampak pada operator, tetapi juga dapat menghambat komunikasi masyarakat dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada konektivitas internet.
Melalui pertemuan tersebut, Komdigi menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menangani berbagai persoalan di ruang digital.
Sinergi itu diharapkan memperkuat langkah pencegahan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Kolaborasi kedua lembaga menjadi salah satu upaya menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.
Penanganan yang terkoordinasi, disertai peningkatan literasi digital, diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat dari penipuan daring, perjudian online, penyalahgunaan data pribadi, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.


Tinggalkan Balasan