depokmedia.com – Sebanyak 53 kelompok massa menggelar aksi penyampaian aspirasi di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kepolisian mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan potensi gangguan keamanan seiring berlangsungnya berbagai kegiatan masyarakat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, terdapat 77 kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta pada hari ini. Rinciannya, 53 aksi penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya.

“Ada beberapa aktivitas masyarakat, pada hari ini ada 77 kegiatan: 53 aksi penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah DKI Jakarta,” kata Bhudi saat ditemui di kawasan Monas, Rabu (28/10/2026).

Menurut Bhudi, massa aksi tersebar di berbagai lokasi. Namun, terdapat tiga titik yang menjadi pusat kegiatan, yakni kawasan Medan Merdeka Selatan, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Gedung DPR/MPR RI.

Konsentrasi massa di sejumlah kawasan tersebut menjadi perhatian aparat karena berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas, terutama di ruas jalan yang berdekatan dengan lokasi penyampaian aspirasi.

Arus kendaraan di sekitar titik-titik aksi berpotensi mengalami kepadatan. Polda Metro Jaya pun menyiapkan kemungkinan rekayasa lalu lintas dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

Pengguna jalan yang hendak melintasi kawasan Medan Merdeka Selatan, Bundaran HI, dan kompleks parlemen diimbau memperhatikan kondisi lalu lintas serta mengikuti arahan petugas.

Pengendara juga dapat mempertimbangkan jalur alternatif apabila terjadi perlambatan arus kendaraan.

Meski demikian, penerapan rekayasa lalu lintas akan menyesuaikan situasi aktual, termasuk jumlah massa dan kondisi ruas jalan di sekitar lokasi.

Karena itu, masyarakat perlu memantau informasi lalu lintas terkini sebelum bepergian, khususnya jika memiliki agenda di kawasan pusat pemerintahan Jakarta.

Selain mengantisipasi dampak terhadap lalu lintas, kepolisian mengerahkan personel untuk melaksanakan patroli kewilayahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Budi mengingatkan bahwa ruang publik dan fasilitas umum harus dijaga bersama, baik oleh peserta aksi maupun masyarakat lainnya.

“Menjaga ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi itu bukan tanggung jawab satu kelompok saja, tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Menurut Bhudi, penyampaian aspirasi perlu berlangsung dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keselamatan masyarakat. Kepolisian mengharapkan seluruh pihak tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum atau mengganggu aktivitas warga lainnya.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang pelaksanaannya diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pengamanan kegiatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.

Di tengah banyaknya kegiatan yang berlangsung pada Rabu ini, Bhudi juga mengingatkan agar anak-anak di bawah umur tidak dilibatkan atau dieksploitasi dalam aksi unjuk rasa yang melanggar ketentuan hukum.

“Agar anak-anak tidak dieksploitasi untuk melakukan penyampaian pendapat. Kalaupun menyampaikan pendapat, sudah ada diatur dalam undang-undang, hak seluruh warga masyarakat,” tuturnya.

Imbauan tersebut menyoroti pentingnya perlindungan anak dalam setiap kegiatan di ruang publik. Pelaksanaan hak menyampaikan pendapat harus tetap memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan terbaik bagi anak.

Dengan 53 aksi penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya yang tercatat kepolisian, situasi di sejumlah kawasan Jakarta berpotensi dinamis sepanjang hari. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar Medan Merdeka Selatan, Bundaran HI, dan Gedung DPR/MPR RI disarankan memperhitungkan waktu perjalanan serta mengikuti perkembangan informasi lalu lintas dari pihak berwenang.