
depokmedia.com – Pemerintah Kota Depok melalui Tim Maung ASRI mengklaim berhasil menutup 47 titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar selama triwulan II tahun 2026.
Capaian tersebut dipresentasikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih, meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat, sekaligus memperkuat wajah Kota Depok yang lebih tertata.
Namun di saat capaian tersebut diumumkan, fakta di lapangan justru memperlihatkan ironi. Sejumlah TPS resmi di Kota Depok masih dipenuhi tumpukan sampah, bahkan sebagian meluber hingga ke badan jalan.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas strategi pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan.
Persoalan tersebut terlihat jelas di TPS Jalan Kali Licin, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Gunungan sampah yang terus bertambah menjadi gambaran bahwa persoalan kebersihan kota belum sepenuhnya teratasi meski berbagai capaian administratif telah dipublikasikan.

Klaim Penutupan 47 TPS Liar
Ketua Tim Maung ASRI yang juga Kepala Bidang Tugas Lapangan dan Kebersihan (TLK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, menyampaikan bahwa sepanjang triwulan II tahun 2026 tim berhasil menutup 47 titik TPS liar yang tersebar di berbagai wilayah Kota Depok.
Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi kebersihan di 19 lokasi sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih di tengah masyarakat.
Tri menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel yang setiap hari turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, Tim Maung ASRI tidak hanya bergerak ketika menerima laporan masyarakat, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan preventif untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Ribuan Aduan Ditangani, Respons Diklaim Meningkat
DLHK Kota Depok juga mengklaim tingkat pelayanan terhadap aduan masyarakat mengalami peningkatan.
Dari total 353 laporan yang diterima sepanjang triwulan II, sebanyak 321 aduan berhasil ditindaklanjuti.
Angka tersebut diklaim menghasilkan tingkat penyelesaian sebesar 90,93 persen.
Secara statistik, capaian tersebut menunjukkan peningkatan respons pemerintah terhadap berbagai persoalan lingkungan.
Namun di sisi lain, angka tersebut juga memperlihatkan masih adanya puluhan aduan yang belum terselesaikan.
Dalam konteks pelayanan publik, pertanyaan yang muncul bukan hanya seberapa besar persentase penyelesaian, tetapi bagaimana dampak nyata yang dirasakan masyarakat setelah aduan dinyatakan selesai.
Kota Dirapikan, Tapi Sampah Masih Menggunung, Ironin Data dengan Realita
Selain penutupan TPS liar, Tim Maung ASRI juga melaksanakan operasi bersih di 18 lokasi.
Sebanyak 51 ruas jalan disebut telah mendapatkan penataan untuk meningkatkan estetika kota.
Tim juga membantu penanganan 30 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami kerusakan serta melakukan pemangkasan terhadap 20 pohon rawan tumbang sebagai bagian dari mitigasi bencana.
Seluruh program tersebut menjadi bagian dari blueprint penataan lingkungan yang diklaim akan memperkuat keindahan kota, meningkatkan ketahanan iklim, dan mempercepat respons terhadap persoalan lingkungan.
Namun berbagai capaian tersebut kembali diuji ketika kondisi TPS Kali Licin memperlihatkan persoalan mendasar pengelolaan sampah belum terselesaikan.
Gunungan Sampah di Kali Licin Jadi Sorotan
Pantauan di TPS Jalan Kali Licin menunjukkan volume sampah terus bertambah hingga memenuhi area penampungan.
Sebagian sampah bahkan mulai meluber ke sisi jalan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pemandangan tersebut bertolak belakang dengan narasi keberhasilan penataan lingkungan yang disampaikan pemerintah.
Bagi masyarakat sekitar, persoalan utama bukan sekadar keberadaan TPS liar, melainkan kemampuan pemerintah memastikan sampah yang telah masuk ke TPS resmi dapat segera diangkut menuju TPA.
Warga: Sampah Sudah Lama Menumpuk
Seorang warga, Dandi, mengaku penumpukan sampah di TPS Kali Licin bukan persoalan baru.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin memburuk setelah aktivitas pembuangan di TPA Cipayung mengalami gangguan.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat sekitar tujuh armada pengangkut yang beroperasi.
Namun setelah terjadi kendala di TPA Cipayung, jumlah armada yang dapat mengangkut sampah berkurang drastis menjadi hanya dua kendaraan.
Akibatnya, sampah yang seharusnya segera dipindahkan kembali menumpuk di TPS.
Dandi mengatakan pemerintah sebenarnya telah mendatangkan alat berat untuk membantu penanganan.
Sayangnya, upaya tersebut tidak memberikan hasil maksimal karena armada pengangkut menuju TPA tidak tersedia dalam jumlah yang memadai.
Persoalan Armada Dinilai Lebih Mendesak
Menurut Dandi, akar persoalan bukan berada pada proses penataan sampah di TPS.
Masalah utamanya justru terletak pada keterbatasan armada pengangkut.
Selama kendaraan pengangkut tidak mencukupi, tumpukan sampah akan terus muncul meskipun dilakukan perapihan menggunakan alat berat.
Ia menilai kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena lokasi TPS berada tepat di tepi jalan dengan lalu lintas kendaraan yang cukup padat.
Selain mengganggu keindahan kota, keberadaan tumpukan sampah juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Blueprint Besar atau Solusi Nyata?
Tri Sakti Anggoro menyatakan Tim Maung ASRI kini bekerja berdasarkan blueprint pembangunan lingkungan yang lebih komprehensif.
Konsep tersebut meliputi peningkatan keindahan kota, penguatan ketahanan iklim, hingga sistem respons cepat terhadap persoalan lingkungan.
Secara konsep, gagasan tersebut terlihat progresif.
Namun implementasinya di lapangan masih menghadapi tantangan besar.
Penumpukan sampah di TPS resmi menunjukkan bahwa keberhasilan menutup TPS liar belum otomatis menyelesaikan persoalan utama pengelolaan sampah Kota Depok.
Apabila sistem pengangkutan menuju TPA masih sering terganggu, maka potensi munculnya TPS liar baru maupun penumpukan di TPS resmi akan tetap terbuka.
DLHK Akui Pengangkutan Terganggu
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengakui adanya gangguan pengangkutan sampah dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, kendala tersebut disebabkan kondisi di TPA Cipayung yang memerlukan penataan kembali.
Akibat gangguan tersebut, distribusi armada pengangkut dari berbagai TPS di Kota Depok ikut terdampak.
DLHK menyatakan saat ini sedang melakukan perapihan area TPA agar kembali mampu menerima pembuangan sampah secara maksimal.
Selama proses tersebut berlangsung, pengangkutan sampah tetap dilakukan secara bertahap.
Kasus penumpukan di TPS Kali Licin juga memperlihatkan tingginya ketergantungan sistem persampahan Kota Depok terhadap TPA Cipayung.
Ketika terjadi gangguan di lokasi pembuangan akhir, dampaknya langsung dirasakan hampir di seluruh TPS.
Kondisi ini menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan sampah masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi kapasitas armada, infrastruktur, maupun alternatif pengolahan sampah sebelum dikirim ke TPA.
Tanpa pembenahan menyeluruh, persoalan serupa berpotensi terus berulang setiap kali terjadi kendala operasional di TPA.
Edukasi Saja Tidak Cukup
DLHK juga mengajak masyarakat memilah sampah sejak dari rumah serta mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS.
Ajakan tersebut merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat.
Namun edukasi tidak akan menghasilkan dampak maksimal apabila tidak diikuti dengan sistem pengangkutan yang konsisten serta fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Partisipasi masyarakat memang penting, tetapi tanggung jawab utama dalam memastikan sistem persampahan berjalan tetap berada pada pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik.
Ironi Data dengan Realita
Keberhasilan menutup 47 TPS liar patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki wajah Kota Depok.
Namun capaian tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk menutup mata terhadap persoalan yang masih terjadi di lapangan.
Penumpukan sampah di TPS Kali Licin menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program tidak cukup diukur dari jumlah lokasi yang ditutup atau persentase aduan yang diselesaikan.
Ukuran sesungguhnya adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari tumpukan sampah.
Selama gunungan sampah masih terlihat di TPS resmi, armada pengangkut belum mampu bekerja optimal, dan TPA Cipayung masih menjadi titik lemah sistem persampahan Kota Depok, maka pekerjaan rumah pemerintah belum selesai.
Tantangan terbesar bukan sekadar menutup TPS liar, melainkan membangun sistem pengelolaan sampah yang tangguh, berkelanjutan, dan tidak bergantung pada solusi jangka pendek setiap kali persoalan muncul.


Tinggalkan Balasan