
depokmedia.com – Beberapa hari lalu beredar di berbagai platform media sosial terkait ditutupnya jalur menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Cipayung dikarenakan adanya acara pernikahan anak anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi.
Merespon hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memastikan telah memindahkan jalur pembuangan sampah menuju TPA serta memastikan aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung tetap berjalan normal selama 6-8 Agustus 2026.
Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan seluruh armada pengangkut sampah tetap menjalankan aktivitas sesuai jadwal.
Menurutnya, pengalihan jalur menuju TPA Cipayung tidak menghentikan proses pembuangan sampah.
“Untuk kami operasional tetap berjalan. Kami menggunakan akses jalan lama,” kata Reni.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons beredarnya surat pemberitahuan mengenai pengaturan akses menuju TPA Cipayung di media sosial.
Informasi yang beredar sebelumnya menimbulkan kekhawatiran adanya penghentian sementara aktivitas pembuangan sampah selama tiga hari.
DLHK memastikan pengangkutan sampah dari berbagai wilayah Kota Depok tetap berlangsung.
Armada pengangkut tetap diarahkan menuju TPA Cipayung meskipun terdapat perubahan akses jalan yang digunakan selama periode tersebut.
Surat yang beredar memiliki nomor 049/P/FKMP-TPAS/VII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.
Surat tersebut diterbitkan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tempat Pembuangan Akhir Sampah (FKMP-TPAS) Cipayung.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa akses jalan baru menuju TPA Cipayung tidak dapat digunakan pada 6-8 Agustus 2026.
Pengaturan akses itu berkaitan dengan adanya hajatan di kediaman anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaemi.
Surat tersebut juga menyebut armada informal atau kendaraan pengangkut sampah dengan pelat hitam tidak dapat menggunakan akses jalan baru selama tiga hari.
Bahkan, terdapat keterangan bahwa armada diminta melakukan pembuangan sampah pada Rabu (5/8/2026), yang biasanya menjadi hari libur operasional.
Informasi tersebut kemudian memunculkan anggapan bahwa aktivitas pembuangan sampah di TPA Cipayung akan berhenti selama tiga hari.
Namun, DLHK Kota Depok memastikan aktivitas tersebut tetap berjalan melalui jalur alternatif.
Sementara itu, Forum TPA Cipayung dalam suratnya juga meminta armada memperhatikan pengaturan lalu lintas dan akses selama proses pengalihan jalan.
Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan di tengah perubahan jalur menuju TPA.
Klarifikasi DLHK menjadi penting mengingat TPA Cipayung merupakan salah satu fasilitas utama pengelolaan sampah di Kota Depok.
Penghentian aktivitas pembuangan selama beberapa hari berpotensi berdampak terhadap kelancaran pengangkutan sampah dari permukiman, kawasan perdagangan, fasilitas publik, serta sejumlah titik pelayanan kebersihan.
Dengan penggunaan akses lama dan pengaturan jalur alternatif, DLHK memastikan armada tetap dapat menjalankan tugasnya.
Pemerintah Kota Depok juga perlu memastikan koordinasi antara pengelola TPA, forum masyarakat, pengangkut sampah, dan warga sekitar berjalan baik agar perubahan akses tidak mengganggu pelayanan persampahan.
Informasi mengenai pengalihan akses juga diharapkan tidak berkembang menjadi kabar mengenai penutupan TPA.
Sebab, berdasarkan penjelasan DLHK dan Forum TPA Cipayung, persoalan yang terjadi berkaitan dengan akses jalan, sementara kegiatan pengangkutan dan pembuangan sampah tetap berlangsung.
DLHK Kota Depok memastikan pelayanan persampahan tetap menjadi prioritas selama periode pengalihan akses tersebut.
Masyarakat juga diminta memahami kondisi lapangan agar aktivitas pengangkutan sampah tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan terhadap warga yang tinggal di sekitar jalur menuju TPA Cipayung.


Tinggalkan Balasan