
depokmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Operasi tersebut memicu perhatian publik setelah sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuansing disegel pada Selasa (30/6/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu masuk ruang kerja Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dipasangi pita segel berwarna merah.
Selain ruang kerja bupati, penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Bupati Mukhlisin, ruang Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta ruang Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, Fahdiasyah.
Hingga Selasa malam (30/6/2026), belum ada penjelasan resmi mengenai pihak yang melakukan penyegelan maupun keterkaitannya dengan operasi tangkap tangan yang sedang berlangsung.

Aktivitas yang diduga melibatkan tim KPK sebenarnya telah terpantau sejak Senin (29/6/2026) di Teluk Kuantan.
Saat itu, Kabupaten Kuansing tengah menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau dan Festival Pacu Jalur Rayon II. Kehadiran aparat penegak hukum di tengah agenda besar daerah tersebut langsung menarik perhatian masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengamanan adalah rumah dinas Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain.
Sejumlah kendaraan patroli Brimob terlihat memasuki kawasan rumah dinas dengan pengawalan ketat.
Setelah petugas masuk ke area tersebut, gerbang rumah dinas langsung ditutup oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lokasi.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby sempat berada di Markas Polres Kuansing.
Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah.
Ketika sejumlah wartawan mendatangi Polres Kuansing untuk memperoleh informasi, akses menuju area tertentu dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Petugas meminta awak media agar mengajukan konfirmasi melalui Seksi Humas Polres Kuansing.
“Jika ingin konfirmasi silakan langsung kepada Kasi Humas Polres,” ujar seorang petugas kepada wartawan.
Pada Senin malam, sejumlah kendaraan juga terlihat bergerak dari kawasan rumah dinas Sekda Kuansing menuju Pekanbaru.
Aktivitas kendaraan yang diduga membawa rombongan petugas turut terpantau di kawasan Markas Polda Riau hingga larut malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, akhirnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Ia mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang.
Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Dari sepuluh orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di wilayah tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Barang bukti tersebut meliputi dokumen transaksi keuangan hingga satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai bagian dari proses pemberian suap.
“Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ungkap Budi Prasetyo.
Sementara itu, Bupati dan sekda dikabarkan tidak ada di tempat saat terjadinya OTT, sehingga KPK tidak berhasil mengamankan keduanya.
Ketiadaan kedua pejabat tersebut disebut-sebut telah mengetahui akan terjadinya OTT, sehingga berhasil melarikan diri.
KPK pun menyatakan operasi di Kuansing merupakan operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan sepanjang tahun 2026.
Lembaga antirasuah itu masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang,” ujar Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menambahkan, lima orang yang dibawa ke Jakarta masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami peran masing-masing dalam dugaan suap tersebut.
Sementara itu, pihak-pihak lain yang diamankan di Riau juga masih diperiksa oleh penyidik.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan identitas lengkap seluruh pihak yang terjaring maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi.


Tinggalkan Balasan