
depokmedia.com – Kondisi tiang kabel utilitas yang miring di depan SPBU Jalan Raya Citayam, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, menjadi perhatian warga dan pengguna jalan.
Tiang yang condong ke arah badan jalan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara apabila sewaktu-waktu roboh, terlebih saat hujan deras disertai angin kencang.
Hingga kini, kondisi tersebut disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa adanya penanganan maupun kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas jaringan utilitas tersebut.
Selain mengkhawatirkan keberadaan tiang yang terus miring, masyarakat juga menyoroti minimnya fasilitas keselamatan di lokasi.
Ruas Jalan Raya Citayam yang berbatasan langsung dengan aliran kali dinilai tidak memiliki pagar pembatas yang memadai sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari atau ketika cuaca buruk.

Salah seorang warga sekitar, Ani, mengatakan kondisi tiang utilitas tersebut telah terjadi sejak sebelum bulan Ramadan. Selama beberapa bulan terakhir, posisi tiang disebut terus condong ke arah badan jalan tanpa terlihat adanya upaya perbaikan dari pihak yang berwenang.
“Iya, kalo masalah tiang yang mau roboh ini udah lama, kayaknya udah dari sebelum bulan puasa ini tiang miring begini. Sampe sekarang belom ada yang benerin,” kata Ani saat ditemui, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga sekitar merasa khawatir karena Jalan Raya Citayam merupakan salah satu jalur dengan lalu lintas kendaraan yang cukup padat setiap harinya.
Jika tiang roboh, bukan hanya jaringan utilitas yang terdampak, tetapi juga dapat membahayakan pengendara sepeda motor maupun mobil yang sedang melintas.
Ani mengungkapkan bahwa warga sebenarnya pernah berupaya melaporkan kondisi tersebut kepada salah satu perusahaan telekomunikasi.
Namun, laporan itu tidak membuahkan hasil karena perusahaan yang dihubungi menyatakan tiang tersebut bukan merupakan aset mereka.
“Kalo nanti udah roboh begini gimana, tapi sebenernya dulu juga udah pernah dilaporin juga ke pihak telekomunikasi. Tapi, katanya bukan punya mereka,” ujarnya.
Tidak adanya kejelasan mengenai kepemilikan tiang utilitas membuat warga kesulitan menyampaikan pengaduan kepada instansi yang tepat.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengidentifikasi perusahaan atau instansi pemilik jaringan tersebut agar proses perbaikan dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban.
Kekhawatiran warga semakin meningkat ketika memasuki musim hujan. Menurut Ani, kondisi tanah yang lembap ditambah terpaan angin kencang dapat memperbesar risiko tiang roboh ke badan jalan.
“Ya, pengennya sih cepat-cepat dibetulin, biar enggak ada korban jiwa gitu. Biasanya kan kalau di kita tuh begitu, jadi kalau udah ada korban jiwa baru dibenerin,” katanya.
Ia berharap langkah antisipasi dilakukan sedini mungkin sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah sebelum terjadi.
“Kalo bisa sih, pengennya cepat-cepat. Kalo hujan kan ya, kalo masih begitu, angin gede, kan tiang bisa roboh itu,” jelasnya.
Selain persoalan tiang utilitas, warga juga menyoroti belum adanya pagar pembatas di sisi Jalan Raya Citayam yang berbatasan langsung dengan aliran kali.
Kondisi tersebut dinilai menambah risiko keselamatan bagi pengguna jalan, terutama ketika pengendara kehilangan kendali akibat jalan licin atau jarak pandang yang terbatas.
Ani mengaku pernah menyaksikan langsung beberapa kecelakaan di lokasi tersebut. Menurutnya, keberadaan pagar pembatas sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kendaraan terperosok ke aliran kali.
“Ada, pernah saya ngelihat dua kali kejadian, karena emang ini engga ada pembatas jalannya jadi berbahaya. Cuman kalau kemarin kan karena saya jualan di situ, jadi masih bisa tertahan sama saya, orang jadi masih bisa lihat,” ungkapnya.
Menurut warga, keberadaan pagar pengaman akan memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna jalan sekaligus menjadi pembatas yang dapat mengurangi dampak kecelakaan apabila kendaraan keluar dari badan jalan.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap kondisi infrastruktur yang dinilai membahayakan. Menurutnya, laporan masyarakat akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan dan menentukan prioritas penanganan.
“Alangkah baiknya jika dilaporkan oleh masyarakat agar kami juga bisa memonitor mana yang sudah dan belum kami tangani,” ujar Yodi saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum adanya laporan resmi yang masuk terkait kondisi tiang utilitas yang miring di Jalan Raya Citayam.
Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat identifikasi berbagai persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera.
Sementara itu, warga berharap Pemerintah Kota Depok dapat segera berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan utilitas agar tiang yang condong ke arah badan jalan segera diperbaiki.
Masyarakat juga meminta pemasangan pagar pembatas di sisi jalan yang berbatasan langsung dengan aliran kali sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Permintaan tersebut dinilai mendesak mengingat Jalan Raya Citayam merupakan salah satu jalur utama dengan mobilitas kendaraan yang tinggi setiap hari.
Penanganan cepat terhadap tiang utilitas yang miring, disertai penambahan fasilitas keselamatan jalan, diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di kawasan tersebut.


Tinggalkan Balasan