depokmedia.com – Kegiatan Coffee Morning yang digelar Kantor Pertanahan Kota Depok bersama sejumlah wartawan menjadi sorotan.

Pasalnya, dalam kegiatan yang disebut berlangsung rutin setiap bulan tersebut, peserta wartawan dikabarkan menerima uang sebesar Rp200 ribu per orang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan kegiatan tersebut tidak selalu dihadiri jumlah wartawan yang sama.

Namun, peserta yang hadir disebut bisa mencapai lebih dari 30 orang dalam satu kegiatan.

Jika jumlah tersebut menjadi patokan, uang yang dibagikan dalam satu acara setidaknya mencapai Rp6 juta.

Seorang wartawan yang mengaku menghadiri kegiatan Coffee Morning BPN Kota Depok pada Selasa, (15/09/2026), membenarkan adanya pemberian uang sebesar Rp200 ribu kepada peserta.

“Iya tadi saya hadir Coffee Morning BPN Depok dan wartawan, lumayan ada pengganti transportasinya, dua ratus ribu. Hari ini kayaknya lebih dari tiga puluh orang deh yang hadir,” ujar Yap.

Pemberian uang tersebut disebut sebagai pengganti transportasi.

Namun, hingga kini belum diketahui secara jelas sumber anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut, termasuk pos anggaran, mekanisme pembayaran, serta bentuk pertanggungjawaban keuangannya.

Apabila benar kegiatan berlangsung setiap bulan dengan jumlah peserta sekitar 30 wartawan dan masing-masing menerima Rp200 ribu, maka nilai yang dikeluarkan dalam satu kegiatan mencapai sekitar Rp6 juta.

Dalam setahun, nilainya secara matematis dapat mencapai sekitar Rp72 juta apabila jumlah peserta dan nominal pemberian tetap sama setiap bulan.

Nilai tersebut bahkan dapat lebih besar apabila jumlah wartawan yang diundang melebihi 30 orang.

Persoalan yang kemudian muncul bukan semata mengenai besaran uang yang diterima wartawan, melainkan transparansi sumber dan penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Apalagi Kantor Pertanahan Kota Depok merupakan instansi pemerintah yang menggunakan anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatannya.

Informasi di lapangan menyebutkan Coffee Morning tersebut menjadi agenda yang rutin dilakukan sejak Budi Jaya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok.

Undangan kegiatan disebut dikoordinasikan oleh saudari Desi yang menjalankan fungsi kehumasan BPN Kota Depok.

Pola pemberian uang kepada wartawan dalam kegiatan komunikasi dengan media juga perlu dilihat secara utuh.

Jika uang tersebut memang merupakan biaya transportasi resmi, publik berhak mengetahui dasar penganggarannya, standar biaya yang digunakan, mekanisme pencairannya, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan.

Sebaliknya, jika kegiatan tersebut menggunakan sumber dana lain di luar anggaran resmi kantor, asal-usul dana tersebut juga penting dijelaskan untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan.

Upaya meminta penjelasan kepada Humas Kantor Pertanahan Kota Depok terkait pelaksanaan Coffee Morning tersebut belum mendapatkan jawaban.

Ketika hendak dimintai keterangan mengenai kegiatan dan pemberian uang kepada wartawan, Humas BPN Kota Depok disebut memilih berlalu dan tidak memberikan penjelasan.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut karena informasi mengenai kegiatan dan sumber pembiayaan seharusnya dapat dijelaskan kepada publik, terutama apabila kegiatan menggunakan anggaran kedinasan.

Sorotan terhadap Coffee Morning juga muncul di tengah posisi Kantor Pertanahan Kota Depok yang disebut menjadi salah satu percontohan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam peningkatan pelayanan pertanahan.

Program pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar menjadi salah satu perhatian penting dalam reformasi pelayanan pertanahan.

Karena itu, transparansi dalam penggunaan anggaran kegiatan kedinasan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pertanyaan mengenai sumber dana Coffee Morning BPN Kota Depok pun menjadi penting untuk dijawab secara terbuka.

Apakah uang Rp200 ribu yang diterima wartawan berasal dari anggaran resmi Kantor Pertanahan Kota Depok, biaya kegiatan kehumasan, perjalanan dinas, belanja jasa, atau pos anggaran lainnya?

Selain itu, perlu diketahui apakah setiap penerima memperoleh tanda terima, apakah terdapat daftar penerima, serta bagaimana pencatatan pembayaran tersebut dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Kantor Pertanahan Kota Depok mengenai sumber anggaran dan mekanisme pemberian uang dalam kegiatan Coffee Morning tersebut.