depokmedia.com – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini, sebuah mobil Toyota Fortuner yang terparkir di Jalan Margonda Raya menjadi sasaran pelaku. Sejumlah barang berharga milik korban, termasuk laptop, kamera, dan perlengkapan shooting, berhasil dibawa kabur dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp35 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (20/7/2026) di kawasan Jalan Margonda Raya, salah satu ruas jalan utama di Kota Depok yang memiliki aktivitas cukup padat hingga malam hari.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi mobil Fortuner setelah menjadi sasaran pencurian. Kaca pintu belakang sebelah kanan tampak pecah, sementara serpihan kaca berserakan di dalam kabin kendaraan.

Dalam narasi yang menyertai video tersebut disebutkan pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop merek HP, sebuah kamera, serta sejumlah peralatan shooting yang berada di dalam mobil.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok agar pelaku dapat segera diungkap dan barang-barang yang hilang dapat ditelusuri.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan penyidik telah menerima laporan polisi dari korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Sudah (buat LP). Masih dalam penyelidikan ya,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2026).

Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan alat bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku. Polisi juga mendalami kronologi kejadian untuk mengetahui bagaimana pelaku menjalankan aksinya.

Kapolsek Beji Kompol Antonius mengatakan jajarannya bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Menurutnya, tim gabungan telah diterjunkan untuk melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk menelusuri petunjuk yang diperoleh dari lokasi kejadian.

“Barusan Tim Opsnal gabungan Polres dan Polsek sedang lakukan penyelidikan pelaku. Mohon doanya semoga lekas keungkap,” ujar Kompol Antonius.

Kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kerap menyasar kendaraan yang terparkir di lokasi umum. Pelaku biasanya memanfaatkan situasi ketika pemilik kendaraan meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil sehingga menjadi target kejahatan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan laptop, kamera, telepon seluler, tas, maupun barang berharga lainnya di dalam kendaraan, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. Barang yang terlihat dari luar dapat memancing pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

Selain itu, pemilik kendaraan juga disarankan memilih lokasi parkir yang memiliki sistem pengamanan memadai, pencahayaan yang cukup, serta dilengkapi kamera pengawas atau CCTV untuk meminimalkan risiko tindak kejahatan.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih memburu pelaku dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta modus yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Kepolisian juga belum menyampaikan apakah kasus ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa serupa yang pernah terjadi di wilayah Kota Depok.