
depokmedia.com – Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras memimpin langsung pengamanan dan pelayanan aksi unjuk rasa yang digelar ratusan karyawan Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (14/7/2026). Kehadiran jajaran Polres Metro Depok bertujuan memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, serta tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Sejak pagi, personel kepolisian telah bersiaga di sejumlah titik di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kepadatan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Kota Depok tersebut. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar kegiatan dapat berlangsung secara damai.
Aksi unjuk rasa dipimpin Ketua PK FSB KAMIPARHO Hotel Bumi Wiyata, Muhamad Soleh. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pekerja atas belum terpenuhinya hak-hak normatif yang telah tertunda dalam waktu cukup lama.
Menurut perwakilan pekerja, hingga pertengahan Juli 2026 para karyawan belum menerima pembayaran upah selama tujuh bulan. Kondisi tersebut dinilai telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan para pekerja dan keluarga mereka, sehingga mereka meminta adanya penyelesaian yang adil melalui dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Para peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib di depan area Hotel Bumi Wiyata dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka. Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian terus melakukan pengamanan sekaligus memberikan pelayanan agar aksi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras memantau langsung jalannya kegiatan bersama jajaran pejabat utama Polres Metro Depok. Kehadirannya di lokasi menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Selain menjaga situasi keamanan, personel Satlantas Polres Metro Depok melakukan pengaturan arus kendaraan di sepanjang Jalan Margonda Raya guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang berpotensi terjadi akibat konsentrasi massa.
Pendekatan humanis juga terlihat selama pelaksanaan pengamanan. Sejumlah personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Depok membagikan air mineral kepada para peserta aksi sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Aksi simpatik tersebut mendapat sambutan positif dari para peserta unjuk rasa. Kehadiran Polwan yang berinteraksi secara langsung dengan massa turut menciptakan suasana yang lebih sejuk dan kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Pengamanan dilakukan tanpa mengedepankan tindakan represif. Personel kepolisian lebih memilih membangun komunikasi dengan koordinator lapangan serta mengingatkan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati pengguna jalan lainnya.
Sinergi antara aparat keamanan, koordinator lapangan, dan seluruh peserta aksi membuat kegiatan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan maupun ketertiban umum. Situasi di sekitar lokasi tetap terkendali hingga seluruh rangkaian aksi berakhir.
Polres Metro Depok menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman sekaligus tetap menjaga ketertiban masyarakat.
Melalui pola pengamanan yang profesional dan humanis, Polres Metro Depok berupaya menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengurangi hak para peserta aksi dalam menyampaikan tuntutan mereka secara damai.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Metro Depok dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Kota Depok. Pendekatan dialogis yang diterapkan selama pengamanan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus menciptakan ruang penyampaian aspirasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan