depokmedia.com – Persoalan tumpukan sampah liar di belakang Pasar Agung Depok kembali menjadi sorotan masyarakat.

Lokasi yang berada di Jalan Kahayan Raya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dikeluhkan warga karena hampir setiap hari dipenuhi sampah yang diduga dibuang secara ilegal oleh pihak luar.

Selain menimbulkan bau menyengat, tumpukan sampah tersebut juga kerap dibakar sehingga asapnya mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Masyarakat menilai kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan yang mampu menghentikan aktivitas pembuangan sampah.

Bahkan, setelah sampah dibakar, hanya dalam beberapa hari lokasi kembali dipenuhi tumpukan baru dengan volume yang terus bertambah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan masyarakat sekitar justru tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

Menurutnya, sebagian besar sampah diduga berasal dari orang-orang di luar lingkungan yang sengaja datang pada malam hingga dini hari untuk membuang sampah menggunakan karung maupun kendaraan pengangkut.

“Iya, makanya yang buang sampah justru orang dari luar, justru yang asli orang sini mah enggak pada buang sampah di sini. Banyakan sih ya, maaf ya gitu saya sering liat orang malem-malem bawa karung buang kesini,” katanya saat ditemui, Senin (29/6/2026).

Ia mengaku kondisi tersebut semakin meresahkan karena bau sampah yang menyengat mulai mengganggu kenyamanan warga, terutama ketika cuaca panas.

Menurutnya, banyak warga mempertanyakan mengapa lokasi tersebut terus dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga lingkungan menjadi kumuh.

“Iya keganggu lah kalo warga sini soal sampah yang jadi dibuang kemari, banyak warga yang ngomong, itu ngapain sih sampah dibuang kesini, kan jadi bau gini,” ujarnya.

Warga menyebut persoalan tersebut terus berulang. Setelah tumpukan sampah dibakar, hanya berselang dua hingga tiga hari, sampah baru kembali memenuhi lahan tersebut.

Kondisi itu membuat upaya pembakaran dinilai tidak menyelesaikan persoalan utama karena aktivitas pembuangan masih terus berlangsung.

“Jadi emang banyak sampah yang dibawa kemari, ya Allah, itu sampah banyaknya kalo lagi banyak. Nah, baru tuh nanti berapa hari sampah dibakar, tapi dua, tiga hari, ya sampah banyak lagi,” katanya.

Selain menduga pelaku berasal dari luar kawasan, warga juga mengaku beberapa kali melihat gerobak pengangkut sampah menurunkan muatan di lokasi tersebut.

Aktivitas tersebut dinilai semakin memperparah kondisi lingkungan karena volume sampah bertambah hampir setiap hari.

“Beberapa kali saya nyaksiin, itu gerobak-gerobak pengangkut sampah justru nurunin sampah yang enggak tau darimana malah kesini,” paparnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Abadijaya, Matsuri. Ia menjelaskan lahan yang kini dipenuhi sampah bukan merupakan aset lingkungan setempat, melainkan milik pribadi yang berada di luar kawasan permukiman warga.

Menurutnya, setelah pemilik lahan meninggal dunia, pengelolaan lahan diserahkan kepada pihak lain dan sejak saat itu muncul dugaan lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Jadi kalo untuk lahannya sendiri sebenarnya punya orang luar kampung sini, itu emang dia disini tanahnya luas, hampir ada tujuh hektaran. Nah ketika yang punya meninggal itu sepertinya lahanya ditugasin ke salah satu orang untuk dikelola, jadi orang yang mengelolanya itu yang diduga masukin sampah kesitu,” ungkap Matsuri.

Ia mengungkapkan kondisi lahan tersebut jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. Sekitar dua tahun yang lalu, area tersebut masih bersih dan sering dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dulu sih ini lahannya bersih, orang dulu sering dipake lingkungan kalo buat acara-acara 17 Agustusan, tapi semenjak jadi pembuangan sampah ya udah enggak pernah dipake lagi,” katanya.

Matsuri juga menegaskan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut tidak pernah mendapatkan izin dari pengurus lingkungan.

Menurutnya, apabila ada permohonan izin, pihak RT dipastikan tidak akan memberikan persetujuan karena aktivitas tersebut merugikan masyarakat sekitar.

“Ya, enggak pernah ada izin gitu ke lingkungan. Lagian kalo mereka minta izin juga pasti enggak bakal saya izinin,” tegasnya.

Ia mengatakan warga bersama pengurus lingkungan telah beberapa kali memberikan teguran kepada pihak yang diduga mengelola lokasi tersebut.

Namun hingga kini aktivitas pembuangan sampah masih terus berlangsung sehingga tumpukan sampah terus bertambah dan pembakaran sampah tetap terjadi.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraini, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan informasi mengenai dugaan penggunaan lahan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

“Saya harus cek dulu ke lokasi terkait dugaan lahan yang dipakai sebagai pembuangan sampah liar tersebut,” ujar Reni melalui pesan singkat, Senin (29/6/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, mengidentifikasi sumber munculnya tumpukan sampah, serta menentukan langkah penanganan yang akan dilakukan agar lokasi di belakang Pasar Agung Depok tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.