
depokmedia.com – Sebanyak lima rumah warga di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, mulai memasuki tahap perbaikan setelah bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Kota Depok resmi dicairkan. Program tersebut menjadi bentuk respons pemerintah daerah dalam membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana sehingga membutuhkan penanganan segera.
Aparatur Kelurahan Bedahan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar proses perbaikan dapat berjalan sesuai rencana. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan kondisi rumah warga sehingga kembali layak ditempati.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bedahan, Deden Saputra, mengatakan lima rumah yang kini mulai diperbaiki telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Menurut Deden, anggaran bantuan telah dicairkan pada pekan lalu sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai. Pemerintah kelurahan juga terus melakukan pemantauan terhadap progres pelaksanaan perbaikan di lapangan.
“Saat ini sedang perbaikan rumahnya. Alhamdulillah minggu lalu anggaran sudah cair. Dari total enam rumah yang diajukan, sebanyak lima rumah kini memasuki tahap perbaikan. Besok kami mau ke rumah salah satu penerima manfaat bernama Asmat,” ujar Deden Saputra kepada Radar Depok, Senin (20/7/2026).

Program bantuan tersebut menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kota Depok dengan pelaksanaan teknis berada di bawah koordinasi Disrumkim Kota Depok sebagai perangkat daerah yang menangani urusan perumahan dan permukiman.
Deden menjelaskan setiap penerima memperoleh nominal bantuan yang berbeda. Besaran bantuan disesuaikan dengan hasil penilaian tingkat kerusakan rumah sehingga anggaran yang diberikan mencerminkan kebutuhan perbaikan masing-masing bangunan.
“Disrumkim sebagai leading sector pelaksana. Nominal bantuannya berbeda-beda. Ada yang menerima Rp5 juta, Rp6 juta, Rp7 juta sampai Rp12 juta. Semua disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masing-masing,” jelasnya.
Kerusakan yang menjadi prioritas penanganan umumnya terjadi pada bagian-bagian utama bangunan. Beberapa komponen yang diperbaiki meliputi atap rumah, dinding, lantai, hingga fasilitas kamar mandi yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Menurut Deden, perbaikan terhadap bagian-bagian tersebut dinilai penting agar rumah kembali aman dan nyaman untuk dihuni. Pemerintah berupaya memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyasar kerusakan yang paling mendesak.
Dari enam usulan penerima bantuan yang diajukan Kelurahan Bedahan, lima rumah telah memperoleh persetujuan dan memasuki tahap pelaksanaan. Sementara satu rumah lainnya masih menunggu keputusan akhir dari Disrumkim Kota Depok.
Lima warga yang telah menerima realisasi bantuan tersebar di beberapa wilayah RT dan RW di Kelurahan Bedahan. Mereka adalah Asmat yang tinggal di Jalan H. Saenan RT 03 RW 09, Asmawati di Kampung Perigi RT 02 RW 08, Suriyadi di Jalan H. Sulaiman Nomor 22 RT 05 RW 02, Siti Marfuah di Jalan H. Jaenan RT 03 RW 04, serta Subarul Nurul Mu’min di Jalan Rivaria Dalam 1 Nomor 44 RT 05 RW 01.
Kelurahan Bedahan bersama Disrumkim Kota Depok terus melakukan pemantauan agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan dana bantuan dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Deden menambahkan pekerjaan perbaikan dilakukan berdasarkan besaran bantuan yang diterima setiap warga. Apabila kebutuhan biaya renovasi melebihi dana bantuan, penyelesaiannya dilakukan melalui semangat gotong royong yang melibatkan masyarakat sekitar.
Menurutnya, dukungan dari lingkungan, pengurus RT, RW, hingga warga sekitar selama ini menjadi bagian penting dalam membantu proses pemulihan rumah warga yang terdampak bencana.
“Perbaikannya disesuaikan dengan anggaran yang diterima. Kalau ternyata masih kurang, biasanya dibantu secara swadaya oleh masyarakat, RT, RW maupun lingkungan sekitar agar rumah tersebut dapat kembali layak dihuni,” tutup Deden Saputra.
Melalui program bantuan Belanja Tidak Terduga tersebut, Pemerintah Kota Depok berharap proses pemulihan rumah warga terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat dapat kembali menempati hunian yang aman, sehat, dan layak untuk dihuni.


Tinggalkan Balasan