
depokmedia.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diumumkan langsung Hotman saat menjalani perawatan di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026), akibat gangguan kesehatan yang dialaminya.
Dalam keterangannya, Hotman mengaku kondisi saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) di bagian pinggang bawah membuatnya tidak lagi mampu menjalankan aktivitas pendampingan hukum secara maksimal. Bahkan, ia menyampaikan pengumuman tersebut sambil duduk di atas kursi roda karena masih merasakan nyeri hebat.
“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah,” ujar Hotman kepada wartawan.
Sebelum memberikan keterangan pers, Hotman mengaku baru saja mendapatkan suntikan obat pereda nyeri dari tim dokter yang merawatnya di RS Medistra.

“Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga memperlihatkan tongkat yang kini digunakan untuk membantunya berjalan. Ia mengaku mobilitasnya masih sangat terbatas akibat gangguan saraf yang telah dideritanya selama beberapa bulan terakhir.
Hotman menjelaskan rasa sakit mulai dirasakan sejak Juni 2026. Selama masa pengobatan, ia telah mencoba berbagai metode untuk mengatasi penyakit tersebut, mulai dari pengobatan tradisional hingga tindakan medis di luar negeri.
Menurutnya, ia sempat menjalani terapi pijat tradisional di kawasan Bojong Gede, Bogor. Namun, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk setelah menjalani terapi tersebut.
“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Hotman kemudian mencoba terapi akupunktur tradisional China di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia mengaku tubuhnya dipasangi puluhan jarum dalam proses terapi tersebut.
“Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang dijarum-jarum,” ujarnya.
Karena kondisinya tak kunjung membaik, Hotman akhirnya memutuskan menjalani operasi saraf di salah satu rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026.
Setelah operasi berlangsung, dokter menyarankan agar dirinya menjalani masa pemulihan selama dua pekan penuh tanpa melakukan aktivitas berat, termasuk pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Namun, Hotman mengakui dirinya tetap bekerja selama proses pemulihan tersebut. Ia masih menerima berbagai pekerjaan hukum, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah dihadapinya.
Menurut Hotman, keputusan tetap bekerja justru membuat proses pemulihannya tidak berjalan optimal. Ia mengaku sempat khawatir kondisi saraf yang dialaminya akan menyebabkan kelumpuhan permanen.
“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki,” katanya.
Atas pertimbangan kesehatan itulah, Hotman akhirnya memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Ia mengungkapkan keputusan tersebut sebenarnya telah disampaikan secara langsung kepada Febrie dua hari sebelum pengumuman resmi kepada publik.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya,” ujar Hotman.
Keputusan mundur tersebut menjadi perhatian publik mengingat Hotman Paris selama ini dikenal sebagai salah satu advokat yang menangani berbagai perkara besar di Indonesia. Meski memilih mengundurkan diri dari perkara Febrie Adriansyah, Hotman belum menyampaikan kapan dirinya akan kembali aktif menjalankan praktik hukum setelah proses pemulihan kesehatannya selesai.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait penunjukan kuasa hukum baru untuk melanjutkan pendampingan dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Tinggalkan Balasan