depokmedia.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurutnya, porsi anggaran untuk kegiatan kemiliteran justru lebih besar dibandingkan pembelajaran substansi koperasi yang menjadi tugas utama para calon pengelola koperasi.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (29/6/2026), Hasanuddin mengungkapkan bahwa biaya pelaksanaan latihan dasar militer mencapai sekitar Rp30 juta untuk setiap peserta.

Sementara itu, pembelajaran mengenai substansi koperasi hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp15 juta per peserta.

“Sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” ujar Tubagus Hasanuddin.

Politikus PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi I DPR RI tersebut menjelaskan bahwa komisinya memiliki ruang lingkup di bidang pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi, hingga intelijen, serta menjadi mitra kerja Kementerian Pertahanan yang menangani pelaksanaan latihan dasar militer bagi calon manajer Kopdes Merah Putih.

Hasanuddin memaparkan bahwa skema pelatihan yang disiapkan pemerintah berlangsung selama 45 hari.

Dari total durasi tersebut, sebanyak 30 hari dialokasikan untuk latihan dasar militer, sedangkan 15 hari sisanya digunakan untuk pembelajaran materi koperasi dan pengelolaan usaha.

Menurutnya, komposisi tersebut perlu dievaluasi karena sebagian besar anggaran justru terserap pada kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas utama seorang manajer koperasi.

Ia menilai pengelola koperasi lebih membutuhkan peningkatan kapasitas di bidang manajemen usaha, tata kelola organisasi, keuangan, pemasaran, hingga pemberdayaan masyarakat dibandingkan latihan fisik maupun materi kemiliteran.

“Berdasarkan kriteria pelatihan untuk tujuh hari itu menghabiskan Rp5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” kata Hasanuddin.

Ia menilai apabila komponen latihan dasar militer dihapus, pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran dalam jumlah yang sangat besar.

Menurut perhitungannya, negara berpotensi menghemat sekitar Rp30 juta untuk setiap peserta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan.

“Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa program pelatihan tersebut direncanakan diikuti sebanyak 35.476 calon manajer Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dengan jumlah peserta sebesar itu, potensi penghematan anggaran apabila latihan dasar militer ditiadakan diperkirakan dapat mencapai nilai triliunan rupiah.

Menurutnya, efisiensi anggaran tersebut dapat dialihkan untuk memperkuat kualitas pelatihan yang lebih relevan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi maupun mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa seorang manajer koperasi memiliki tanggung jawab mengelola organisasi, mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menjaga tata kelola keuangan yang sehat.

Oleh sebab itu, materi pelatihan semestinya difokuskan pada peningkatan kompetensi profesional.

“Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,” tuturnya.

Hasanuddin mengusulkan agar pembiayaan pelatihan manajerial bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi.

Menurutnya, kementerian tersebut merupakan institusi yang paling memahami kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perkoperasian.

Sementara itu, untuk program serupa yang berkaitan dengan Kampung Nelayan Merah Putih, Hasanuddin menilai pembiayaannya lebih tepat berada di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan karena memiliki keterkaitan langsung dengan sektor kelautan dan perikanan.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan yang saat ini telah disusun.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar program mampu berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi desa.

Menurut Hasanuddin, setiap anggaran negara harus digunakan secara optimal dan memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kapasitas peserta.

Oleh karena itu, penyusunan kurikulum pelatihan perlu mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan sehingga para calon manajer Kopdes Merah Putih benar-benar memiliki kompetensi dalam mengembangkan usaha, mengelola organisasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi yang profesional dan berdaya saing.