
depokmedia.com – Polri terus memberikan pelayanan identifikasi terhadap korban KM Virgo Transport 8 melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Hingga 19 September 2026, sebanyak sembilan korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga.
Proses identifikasi dilakukan secara bertahap dengan metode DVI. Tim menggabungkan data ante mortem (AM), yaitu data korban yang dikumpulkan dari keluarga sebelum korban ditemukan, dengan data post mortem (PM) yang diperoleh melalui pemeriksaan terhadap korban.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses identifikasi menjadi bagian penting dalam penanganan korban, sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga yang masih menunggu kabar anggota keluarganya.
“Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KM Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga,” ujar Trunoyudo.
Berdasarkan rekap operasi DVI per 19 September 2026, dari 117 korban yang telah ditemukan, terdapat sembilan korban meninggal dunia. Seluruh korban meninggal tersebut telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Kesembilan korban yakni Reyner Fausta Yosilianto, 22 tahun, laki-laki asal Jawa Timur; Nurul Rian Hidayat, 33 tahun, laki-laki asal Jawa Timur; Imam Soeparno, 66 tahun, laki-laki asal Jawa Timur; serta Denny Ridzal Saputra, 30 tahun, laki-laki asal Jawa Timur.
Kemudian Erik Maousul Latip, 37 tahun, laki-laki asal Jawa Barat; Risyan Kurnia Putra, 28 tahun, laki-laki asal Jawa Barat; Muhammad Abdianoor, 30 tahun, laki-laki asal Kalimantan Selatan; Surya, 59 tahun, laki-laki asal Kalimantan Selatan; dan Yuli, 29 tahun, perempuan asal Kalimantan Selatan.
Selain sembilan korban meninggal dunia, tim SAR juga telah menemukan 108 korban dalam kondisi hidup. Seluruh korban hidup tersebut telah dipulangkan dan tidak ada korban hidup yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Di tengah proses pencarian, Polri terus mengumpulkan data ante mortem dari keluarga korban. Data tersebut menjadi salah satu komponen penting untuk mencocokkan identitas korban yang ditemukan.
Hingga 19 September 2026, tim telah mengumpulkan 153 data ante mortem. Data tersebut berasal dari sejumlah daerah, yakni 74 data dari Kalimantan Selatan, 63 dari Jawa Timur, satu dari Sulawesi Selatan, dua dari Jawa Tengah, dan 13 dari Jawa Barat.
Dari 153 data tersebut, terdapat 18 data yang terduplikasi. Setelah data ganda dikeluarkan, terdapat 135 data ante mortem yang dapat digunakan dalam proses identifikasi.
Dari 135 data tersebut, sebanyak sembilan data telah direkonsiliasi, sedangkan 126 lainnya masih belum direkonsiliasi.
Pengumpulan data keluarga juga dilakukan dengan dukungan jajaran Dokkes Polri di sejumlah wilayah. Biddokkes Polda Jawa Barat, misalnya, turut membantu pengumpulan data ante mortem serta sampel DNA keluarga korban di Garut.
Pada 15 September 2026, Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel DNA dari 13 keluarga korban. Sampel tersebut berasal dari dua keluarga korban meninggal dunia dan 11 keluarga korban yang masih dalam pencarian.
Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode Buccal Swab. Selanjutnya, sampel dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri pada 16 September 2026 pukul 06.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mendukung proses identifikasi, Polri menyiapkan 140 personel DVI yang ditempatkan di sejumlah wilayah. Tim DVI Polda Kalimantan Selatan terdiri dari 66 personel, DVI Polda Jawa Timur 56 personel, dan Pusdokkes Polri 18 personel.
Personel tersebut terdiri dari dokter dan dokter gigi spesialis, dokter umum, dokter gigi umum, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta personel pendukung.
Trunoyudo menegaskan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Karena itu, setiap data harus diperiksa dan dicocokkan secara cermat sebelum identitas korban dinyatakan sesuai.
“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” ujar Trunoyudo.
Hingga 19 September 2026, jumlah orang dalam manifes KM Virgo Transport 8 tercatat sebanyak 243 orang. Dari jumlah tersebut, 117 orang telah ditemukan, terdiri atas 108 korban hidup dan sembilan korban meninggal dunia.
Sementara itu, sebanyak 126 orang lainnya masih dalam pencarian.
Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur SAR masih melanjutkan operasi pencarian. Di sisi lain, tim DVI dan Dokkes Polri tetap menjalankan pelayanan identifikasi serta pendampingan kepada keluarga korban yang masih menunggu kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.
Meta Description:
Alt Image:
Tim DVI Polri melakukan proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8


Tinggalkan Balasan