
depokmedia.com – Korps Brimob Polri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Personel Korbrimob Polri Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Tribun Sutan Sjahrir, Satuan Latihan Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/7/2026) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme personel sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Pelatihan HAM yang digelar selama dua hari, mulai 28 hingga 29 Juli 2026, diikuti oleh 60 personel dari jajaran Korps Brimob Polri. Program ini terselenggara melalui kolaborasi antara Korps Brimob Polri dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pemahaman, implementasi, dan internalisasi prinsip-prinsip HAM di lingkungan Polri.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi institusi kepolisian agar semakin profesional, humanis, dan akuntabel. Selain meningkatkan kapasitas personel, pelatihan ini juga diharapkan mampu membangun budaya organisasi yang selaras dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian.
Acara pembukaan pelatihan dipimpin langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat. Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Putu Elvina, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol. Agus Nugroho, Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tingkat I Divkum Polri Irjen Pol. Langgeng Purnomo, Teknisi Jibom Utama Tingkat II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Agustri Heriyanto, Komandan Satuan Latihan Brimob Korbrimob Polri Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto, para pejabat utama Divisi Hukum Polri, perwakilan Komnas HAM, serta seluruh peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Putu Elvina menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan fondasi moral, etika, sekaligus hukum dalam setiap pelaksanaan tugas anggota Brimob Polri.

Menurutnya, personel kepolisian harus memahami bahwa setiap tindakan penegakan hukum wajib berlandaskan prinsip legalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia menyampaikan bahwa pelatihan yang dilaksanakan secara berkelanjutan bersama Komnas HAM menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman personel terhadap standar HAM yang berlaku dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian, setiap anggota diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol. Agus Nugroho menilai sinergi antara Polri dan Komnas HAM merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, pelatihan seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial atau pembelajaran jangka pendek.
Ia berharap materi yang diperoleh selama pelatihan mampu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga membentuk budaya hukum sekaligus budaya penghormatan terhadap HAM di lingkungan Polri, khususnya Korps Brimob.
“Saya berharap, kiranya pelatihan ini tidak berhenti hanya sebagai kegiatan pembelajaran selama dua hari semata, tetapi menjadi awal dari pemuatan budaya hukum dan budaya penghormatan terhadap HAM di Polri, khususnya di lingkungan Korbrimob”, ujar Irjen Pol. Agus Nugroho.
Penerapan nilai-nilai tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang semakin modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan bahwa pelatihan HAM merupakan investasi jangka panjang bagi penguatan profesionalisme personel Brimob. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks membutuhkan anggota yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami aspek hukum dan hak asasi manusia secara komprehensif.
Dalam arahannya, Dankorbrimob menekankan bahwa setiap personel memiliki hak asasi yang melekat sebagai individu sekaligus memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai koridor hukum. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prinsip-prinsip HAM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap operasi kepolisian, baik dalam pemeliharaan keamanan, penanganan konflik, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk nyata semakin eratnya hubungan kelembagaan, kegiatan pembukaan pelatihan juga diisi dengan penyerahan cenderamata dari Komnas HAM RI kepada Korps Brimob Polri. Selain itu, dilakukan penyerahan Buku Saku HAM dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHHP) secara simbolis oleh Kadivkum Polri bersama Karobankum kepada peserta pelatihan sebagai referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korps Brimob Polri juga menyerahkan cenderamata kepada Komnas HAM RI sebagai simbol apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri. Momentum tersebut mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat kerja sama dalam membangun sistem penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Pelatihan HAM Tahun 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi personel Korbrimob Polri dalam memahami serta mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM pada setiap pelaksanaan tugas operasional. Dengan bekal pemahaman tersebut, personel diharapkan mampu mengambil keputusan yang profesional, proporsional, serta tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam berbagai situasi di lapangan.
Melalui sinergi antara Korps Brimob Polri, Komnas HAM RI, dan Divisi Hukum Polri, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi Polri Presisi. Penguatan kompetensi personel, peningkatan budaya hukum, serta implementasi prinsip hak asasi manusia diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang semakin profesional, transparan, akuntabel, humanis, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Tinggalkan Balasan